<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Ujian Nasional Sangat Penting

Ujian Nasional Sangat Penting

Pada hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, membuat publik terhenyak atas pernyatannya tentang rencana kerjanya. Menurutnya, ujian nasional yang selama ini sebagai penentu kelulusan murid akan di sekolah menengah atas, akan diperluas fungsinya sebagai “modal utama” untuk memasuki “ring tinju” kompetisi perebutan kursi di perguruan tinggi.

“Kalau bisa dipermudah menjadi hanya sekali tes, mengapa harus dua kali?” begitu penyataannya.
Persoalannya, ujian nasional selama ini amat kontroversial karena filosofi dan pelaksanaannya yang cenderung reduksionistik dan mekanistik, terancam akan diperluas dan dipertegas eksistensinya
Padahal, sudah banyak praktisi pendidikan yang menyarankan agar pemerintah mencari solusi
pengganti ujian nasional sebagai pengukur prestasi belajar siswa. Apalagi, ujian nasional merupakan penafsiran yang salah kaprah atas Pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan sejatinya tidak hanya memiliki tujuan untuk mencerdaskan siswasecara kognitif, namun lebih
pada memerdekakan dan memanusiakan siswa.

Namun, dewasa ini esensi pendidikan mengalami pergeseran menjadi hanya sekadar wahana untuk mendapatkan pekerjaan dan uang. Akibatnya, orientasi pendidikan saat ini bersifat sangat pragmatis, yang hanya menghargai hasil, bukan proses. Dalam sebuah ujian yang memakai sistem multiple choice, jika jawaban akhirnya salah, maka jawaban tersebut seluruhnya salah, dan tentu saja tidak mendapat nilai atau
bahkan nilai akan dikurangi.

Padahal, sebuah proses yang seharusnya dihargai dan mendapatkan penilaian. Jika tidak, kita sudah sama-sama tahu betapa banyak murid hanya terpacu mendapatkan nilai baik, walaupun curang. mereka ingin memenuhi hasratnya, hasrat gurunya, orang tuanya, dan lingkungannya agar mendapatkan
nilai baik, kemudian mendapatkan pekerjaan baik, dan menghasilkan uang banyak.
Ujian nasional secara filosofis telah mempertegas posisinya sebagai pembawa semangat pragmatis. Hasil belajar siswa selama tiga tahun hanya ditentukan lembaran-lembaran soal dan LJK yang harus diisi
pada saat ujian nasional yang hanya tiga hari.

Ujian nasional sendiri dikritik sangat reduksionistik. Bagaimana mungkin pemerintah menyamaratakan pandangannya mengenai prestasi belajar pada seluruh siswa, padahal karakteristik siswa sangat beragam, apalagi Indonesia adalah negara multikultur.
Minat, bakat, persepsi, kemampuan, dan kultur mereka berbeda. Adalah hal yang konyol, manakala kita memutuskan tidak meluluskan seorang siswa karena nilai Matematikanya di bawah standar. Padahal, ia
memiliki bakat sebagai seorang musisi hebat. Tampaknya, bangsa ini masih perlu belajar untuk menghargai kreativitas dan kemampuan individu. Sekecil dan seremeh apa pun itu.

Penyamarataan Tujuan
Secara logika, mampukah kita menyatukan kedua tes yang berbeda tujuan dan fungsinya menjadi satu tes dengan dua fungsi dan tujuan? Walaupun efisiensi menjadi alasannya, pertanyaan selanjutnya, apakah
penyatuan tersebut efektif ketika dilaksanakan?
Bila kita meninjau materi-materi yang disoalkan di masing-masing tes dengan menggunakan taksonomi Bloom, ujian nasional lebih mengarahkan soalnya pada tipe-tipe soal pengetahuan, pemahaman, dan sedikit aplikasi. Sedangkan SNM-PTN memberikan porsi kecil pada pengetahuan dan pemahaman, sedang ia memperbesar porsi soal bertipe aplikasi, bahkan menyertakan soal-soal bertipe analisis dan sintesis.
Soal-soal yang disertakan dalam SNM-PTN bahkan acapkali merupakan materi-materi yang tidak diajarkan di bangku sekolah menengah. Lalu apa yang bisa kita harapkan dan banggakan dari ujian nasional selain
penghamburan anggaran? Permasalahan utama ujian nasional adalah mentalitas.
Siswa, guru, dan birokrat dengan mentalitas pragmatis yang tertekan akibat tuntutan sosial akan hasil ujian nasional yang “baik” melakukan segala cara agar memenuhi tuntutan tersebut. Inilah yang seharusnya
dipikirkan oleh Mendiknas. Mengubah mentalitas seharusnya dimulai dengan mengubah sistem, bukan malah mempertahankannya.

Guru seharusnya dirangkul dan dilibatkan dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Bukan dengan menggunakan ujian nasional sebagai senjata pamungkas. Guru harus sadar, ia juga bertanggung jawab membentuk moral siswanya menjadi generasi berkualitas.
Penilaian juga seharusnya multiaspek, bukan hanya hasil proses kognitif semata. Wewenang penilaian dikembalikan lagi kepada pihak sekolah dengan pertimbangan bahwa sekolah dan gurulah yang paling
mengetahui kemampuan dan karakter peserta didik.

Itu supaya rasa rendah diri siswa, persaingan tidak sehat antarsekolah, serta beban psikologis yang dialami siswa dan guru yang dapat menjerumuskan mereka dalam kecurangan, sedapat mungkin dihindari.
Penilaian dari satu aspek saja (kognitif) sungguh merugikan siswa. Sangat tidak adil apabila kelulusan siswa hanya diukur dari tingkat kecerdasan an sich. Perlu adanya sistem penilaian yang dapat mencakup multiaspek; psikomotorik yang diwujudkan dengan tindakan yang praxis, afektif, minat, danbakat, serta keaktifan saat proses pembelajaran.

Pemerintah seharusnya menyadari hal ini dan mulai mengembangkan kualitas generasi mudanya dengan
sistem yang membentuk mentalitas mereka menjadi mentalitas juara. Bukan malah membuat sistem yang akhirnya mengkondisikan mereka untuk memiliki mentalitas pragmatis semacam ini.
Rizqy Amelia (Psikologi UNAIR)

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. Ulumuddin's Site . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger