<div style='background-color: none transparent;'></div>

My Rangking

Total Pageviews

About Me

My photo
Guru Bahasa Inggris yang ingin selalu belajar, belajar dan Mengajar

Ulumuddin's Site

Pengunjung Blog

Tayangan Film Horor Bagi Anak

Thursday, February 2, 2012

Film horor saat ini sudah kian popular dan mempunyai banyak penonton yang tidak sedikit. Ironisnya dari banyak penonton yang ada, termasuk didalamnya adalah kalangan anak-anak. Meski Film horor diperuntukkan bagi kalanagan dewasa, tapi dalam perjalannya anak-anak juga menjadi penggemar yang setia.
Ketika menonton Film horor pasti perasaan takut dan hesteris akan muncul. Film ini seakan dibuat untuk menakut-nakuti dan menegangkan mental penonton. Teriankan hesteris seakan menjadi penanda Film horor telah sukses dan pada saat itulah penonton merasa puas. Itulah mungkin bagi penonton orang dewasa ihwal keasyikan dan keindahan menonton Film horor. Tapi bagi anak-anak Film ini akan membawa corak yang berbeda.

Tayangan Film horor bagi anak-anak jelas-jelas mempunyai pengaruh yang tidak melulu positif. Adegan tayangan yang penuh dengan aroma pembunuhan, hantu-hantu yang mesterius, mistis, dan tekanan-tekanan mental lainnnya akan ikut mempengaruhi dan membentuk karakteriskstik serta kepribadian anak-anak.

Masa anak-anak adalah masa dimana kondisi kejiwaannya masih cendrung imitative. Setiap sesuatu yang baru, tanpa banyak pertimbangan apakah itu baik atau buruk, akan selalau ingin ditiru. Apa yang dilihat yang dirasakan dari lingkungan sekitar akan turut membentuk pola perkembangan anak. Meski anak-anak dilahirkan dalam keadaan fitroh tapi lingkunganya kurang baik, maka potensi kefitrahanya akan tercoreng.

Film horor yang mempunyai banyak muatan mesterius akan banyak mempengaruhi kepribadian anak. Anak-anak yang selalu dihadapkan dengan suatu hal yang mesterius akan membentuk karakter kepribadian yang penakut, minder dan tidak percaya diri. Dalam Film horor pasti ada sesuatu yang mesterius, baik itu dengan hantu dan aroma pembunuhan. Adegan itu akan membuat seseorang, apalagi anak-anak, merasa ketakutan.

Kesehariannya pasca menonton Film horor anak-anak biasanya akan selalau dilanda dengan kecemasan dan ketakutan. Ini buah dari tayangan Film horor. Mungkin orang dewasa tidak akan mengalami hal ini meingiat mereka sudah bias membedaan ana yang obyektif yang sesungguhnya dan mana yang fiktif. Tapi anak-anak yang biasanya hanya bisa cepat meniru apa-apa yang dilihat, dirasakan dan dimasukan dalam keprinadiannya.

Dalam Film horor juga penuh dengan adegan-adegan mistis. Adegan mistis sebeanrnya akan mengajari anak-anak untuk tidak berfikir rasional dan hanya percaya pada klenik. Anak-anak tidak bisa membedakan mana kehidupan yang nyata dan mana kehidupan yang fiktif. Ketika Film horor itu telah membentuk pengetahuan dan terinternalisasi dalam diri anak, maka anak-anak akan terbentuk pola hidup dan karakter yang mistis.

Selalu kita jumpai alur Film horor tidak akan pernah lepas dari balas dendam dari seorang hantu yang sebelumnya telah dibunuh atau bahkan kadang diperkosa. Sang hantu biasanya akan menakut-nakuti dan meneror seseorang yang dianggap musuhnya. Adegan ini menyimpan dua makna, balas dendam dan adegan kekerasan yang sama-sama membawa efek negative bagi anak-anak.

Adegan balas dendan dalam Film itu akan mempengaruhi mental anak-anak dalam setiap menghadapi persoalan dan masalah. Balas dendam adalah sifat yang menyimpan kebencian dengan motif tertentu. Kebencian itu tidak akan pernah lepas dan hilang kecuali sudah membalas terhadap lawanya. Adegan-adegan inilah yang juga akan menjadi sumber dari segala kekerasan. Maka fenomena kekerasan yang banyak terjadi pada anak-anak saya kira juga tidak akan pernah lepas dari tayangan-tayangan televisi yang berbau kekerasan, termasuk juga dalam Film horor.

Untuk mengatasi semua permasalahan efek negative dari Film horor tidak akan pernas lepas dari peran serta orangtua sebagai pendidik, pendamping dan pengasuh yang paling utama. Orangtua dalam hal ini mempunyai peranan yang paling sentral dalam mengadakan tindakan preventif tentang bahaya laten dari televisi.

Orangtua yang bijaksana akan selalu memilih dan memilah mana tayanagan yang layak untuk anak-anak dan mana yang kurang layak. Film horor yang membawa banyak efek negate selayaknya orangtua dapat memberi pemahaman terhadap anak untuk melihat Film yang lebih pantas dengan ajakan dan rtme bahasa yang tidak birokratis.

Di samping itu juga sangat dituntut bagi orangtua untuk selalau mendampingi anak-anak ketika sedang menonton. Kadang tidak sedikit dari anak-anak yang selalu bertanya ihwal persoalan adegan dalam tayangan, maka kalau orangtua tidak ada anak akan menyerap apa adanya.

Tapi kalau orangtua mendampingi, maka bisa menerangkan terhadap anak-anak secara lebih realistis dan obyektif apa-apa yang telah ditanyakan anak. Berilah pemahaman secara lebih realistis terhadap anak apabila mereka bertanya tentang sersuatu hal yang mesterius atau bahkan mistis.

Orangtua juga dituntu untuk memberikan waktu-waktu terentu bagi anak dalam menilaht tontonan televisi. Tentunya ini membutuhkan pengetahuan orangtua tentang jadwal-jadwal tayangan yang bagus bagi anak-anak. Begitu pentingnya orangtua memberi jadwal nonton televise sehingga anak-anak tidak gampang menonton tayangan yang kurang edukatif.

Bagi anak-anak yang sudah terlanjur menonton tayangan Film horor membutuhkan penerangan lebih lanjut dari orangtua. Kalau ada anak-anak yang sudah hobi dan bahkan kecanduan menonton Film horror, maka orangtua selayaknya mampu memberian keterangan pada anak-anak dengan bahasa ke ibuan. Orangtua mengajak anak dengan menjaga ritme emosi dan rasa benci anak-anak terhadap orangtua.

Anak-anak yang biasa nonton Film horor pasti akan bertanya dalam kehidupannya ihwal sesuatu yang mistis dan mesterius seperti yang ada dalam tayangannya. Orangtua selayaknya memberi keterangan ihwal semua itu dengan rasional dan realistis. Orangtua harus memberi kejelasan ihwal Film itu hanyalah fiktif dan berilah keterangan-keterang secara lebih rasional.
Continue Reading | comments

Pendidikan merupakan hak semua orang

Proses pendidikan dan pembelajaran merupakan kegiatan terencana yang di dalam penyusunannya tidak dapat lepas dari faktor pembiayaan. Hal ini karena di dalam pelaksanaannya, ada banyak hal yang harus dilakukan, disiapkan, dan selanjutnya diadakan agar proses berlangsung lancar. Berbagai hal harus disiapkan dan disediakan oleh semua pihak, khususnya dalam hal ini adalah sarana-prasarana pendidikan dan pembelajaran sehingga dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Dengan dana ini, segala kebutuhan sarana-prasarana serta operasional pendidikan dapat disediakan oleh sekolah.
Akan tetapi, perkembangan zaman yang sedemikian pesat menuntut kita untuk ikut memikirkan asal dana pengembangan dan peningkatan sarana prasarana serta biaya operasional pendidikan tersebut. Kita harus ikut memberikan sumbangsih kepada dunia pendidikan sehingga proses dapat terlaksana. Kita menyadari bahwa sarana, prasarana pendidikan, dan biaya operasional merupakan aspek penting dalam kegiatan. Tanpa ketiga aspek tersebut, tujuan tidak dapat tercapai.

Permasalahannya adalah dengan proses pengembangan ini, ternyata membawa dampak yang sangat berat bagi masyarakat. Jika kita harus mewujudkan atau memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat harus memberikan bantuan dan sokongan dana yang tidak sedikit agar tujuan pendidikan tercapai. Padahal, secara umum, masyarakat kita termasuk dalam kelompok ekonomi rendah. Kebanyakan orangtua berlatar belakang keluarga ekonomi rendah sehingga hal tersebut berdampak pada kesulitan memenuhi kebutuhan sarana-prasarana. Kesulitan ini karena sangat banyak orangtua yang tidak mampu membayar dana pendidikan untuk anak-anaknya. Mereka kesulitan harus membayar dana pendidikan sebab penghasilan mereka sangat jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan tersebut.

Kondisi ini mengisyaratkan bahwa orang-orang dari kelompok ekonomi rendah atau orang-orang miskin tidak diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah. Mereka tidak berdaya untuk mengikuti proses pendidikan sebab kondisi ekonomi yang tidak mencukupi. Jangankan untuk menuntup kebutuhan dana sekolah, untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, mereka harus bersusah-payah. Apalagi, bagi mereka yang mempunyai jumlah anak yang banyak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja mereka tidak mampu, apalagi untuk biaya pendidikan. Tidak heran jika kemudian kita mendapati banyak anak-anak yang drop out, gagal sekolah, atau memang tidak sekolah karena biaya yang tidak mencukupi bagi mereka.

Ada cukup banyak anak-anak dari keluarga miskin yang terpaksa harus mrotol atau tidak bersekolah karena kekurangan biaya. Keluarga mereka tidak berkemampuan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah karena untuk memenuhi biaya hidup saja mereka kesulitan. Oleh karena itulah, mereka sangat berharap pemerintah benar-benar mewujudkan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mereka mempunyai keyakinan bahwa pemerintah seharusnya memberikan pembiayaan bagi proses pendidikan yang ditempuh oleh anak bangsa. Bagaimana pun, pemerintah harus dapat merealisasikan amanat rakyat yang tertuang dalam UUD 1945 tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga negaranya. Inilah konsekuensi pemerintah terhadap bangsa dan negaranya.

Sepertinya, dengan kondisi yang tercipta dalam kehidupan, seakan memberikan jawaban kepada masyarakat, khususnya orang-orang miskin, bahwa untuk dapat mengikuti proses pendidikan, mereka harus kaya terlebih dahulu. Mereka harus mempunyai kekayaan dalam jumlah tertentu sehingga mampu membeli kue yang bernama “pendidikan”, khususnya pendidikan formal. Jika mereka sudah mempunyai dana untuk membeli “kue pendidikan” ini, barulah mereka boleh ikut duduk melingkar dalam “kenduri pendidikan” di sekolah-sekolah. Sungguh ironis jika ternyata warga negara tidak dapat ikut bergabung dalam kenduri pendidikan di negerinya sendiri.

Tentunya, kondisi seperti ini tidak sehat bagi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia negeri ini. Padahal, hal paling utama untuk dapat menjaga eksistensi bangsa dan negara di antara bangsa dan negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Jika sebuah negara mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas, hal tersebut secara otomatis memosisikan statusnya di dalam lingkungan masyarakat yang berkualitas. Jika sumber daya manusia tidak berkualitas, tentunya kita terpuruk dalam tata pergaulan antar-bangsa di dunia. Selamanya pula, kita menjadi negara yang tidak diperhitungkan dan hanya menjadi objek, bahkan menjadi belas kasihan dari negara lain.

Orang miskin pun ingin sekolah. Mereka mempunyai keinginan dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas dirinya sehingga mempunyai kemampuan maksimal dalam menghadapi masalah dalam kehidupan. Mereka sudah bosan dengan kondisi kehidupan yang mereka jalani selama ini. Mereka ingin suatu perubahan kondisi agar dapat menikmati hidup dengan lebih baik. Mereka meyakini bahwa pendidikan merupakan jembatan atau kendaraan yang dapat mengantar ke tujuan tersebut. Mereka menyadari bahwa selama ini, penderitaan yang ditanggung adalah akibat dari tingkat pendidikan yang tidak sepadan dengan tuntutan kehidupan. Mereka mengamini bahwa pendidikan adalah kebutuhan pokok agar hidup menjadi lebih baik.

Oleh karena itulah, sudah seharusnya kita ikut memikirkan langkah-langkah konkret untuk mereka. Sudah seharusnya kita memberikan kesempatan kepada mereka agar potensi yang ada dalam diri dapat berkembang secara proporsional. Kepedulian kita terhadap proses pendidikan mereka diharapkan merupakan kesempatan mengangkat kondisi kehidupan mereka. Jika mereka berkesempatan untuk mengikuti proses pendidikan dengan sebaik-baiknya, kualitas mereka tumbuh dengan sempurna dan mampu sejajar dengan yang lain. Dengan demikian, jurang pemisah yang selama ini menganga lebar dapat kita hilangkan dan menjadi hamparan kebersamaan yang indah.

Selanjutnya, yang perlu kita tekankan dalam hal ini adalah bahwa orang miskin pun harus sekolah. Mereka harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses pendidikan di negeri ini. Kalaupun mereka terhambat oleh kondisi perekonomian yang tidak mendukung, kesetiakawanan sosial atau pemerintah harus konsekuen dengan tugas dan kewajibannya terhadap warga negaranya, khususnya dalam aspek pendidikan. Warga negara ini bukan hanya orang-orang yang kaya dari sisi materi, finansial, melainkan juga orang-orang miskin. Pemerintah juga harus memikirkan dan memberikan kesempatan yang sama pada mereka (orang-orang miskin). Jika kita selalu menggaungkan konsep hidup yang berkeadilan, kita juga harus adil dengan kondisi hidup mereka. Sikap berkeadilan yang kita maksudkan adalah berkeadilan dalam segala hal, termasuk dalam hal ini adalah pendidikan bagi semua elemen masyarakat.

Ya. Orang miskin harus sekolah. Tidak ada jalan lain yang dapat meningkatkan kualitas bangsa secara menyeluruh. Justru, orang-orang ini yang seharusnya mendapatkan kesempatan dan perhatian ekstra, terutama dari pemerintah. Pemerintah mempunyai tugas dan kewajiban yang merupakan amanat bangsa ini. Pendidikan bukan hanya untuk orang-orang kaya, orang-orang miskin juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jika tidak, selamanya di negeri ini mayoritas orang-orangnya tidak berkualitas sebab mayoritas warga negara ini adalah orang-orang miskin.

Semoga kita menyadari bahwa pendidikan merupakan hak semua orang, siapa pun mereka, wajib dan berhak mengikuti dan mendapatkan pendidikan yang layak bagi kehidupannya. Bahkan, pemerintah sangat berkepentingan dalam upaya penyelenggaraan proses pendidikan dan sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan. Dengan demikian, seharusnya semua orang mempunyai hak yang sama dalam mengikuti proses pendidikan, termasuk orang-orang miskin.

Orang miskin juga berhak sekolah!
Continue Reading | comments

Pentingkah Sertifikat ISO untuk Sekolah ?

Sudah ratusan sekolah di pulau Jawa yang memperoleh sertifikat ISO 9001. Di Jakarta saja, menurut data Kemendiknas tahun 2009, sudah lebih dari empat puluh sekolah dari berbagai jenjang yang sudah memiliki sertifikat ISO ini (www.isosekolah.com). Tahun ini diprediksikan sudah lebih dari seratus sekolah di Jakarta yang bersertifikat ISO. Kemendiknas menggalakkan sekolah untuk memiliki sertifikat ISO. Menurut informasi, hampir seluruh LPMP Provinsi di Indonesia sudah bersertifikat ISO.

Apa sih manfaat Sertifikat ISO bagi sekolah? Kenapa sekolah harus bersertifikat ISO? Drs. Bambang M, MM, Wakil Kepala Sekolah sebuah SMK negeri di Jakarta punya pengalaman menarik. Dulu ketika sekolahnya belum meraih sertifikat ISO, mereka mengalami kesulitan mencari bantuan keuangan untuk pengembangan sekolah. Jangankan donatur luar negeri, minta bantuan Kemendiknas aja susahnya minta ampun, katanya. Tapi sekarang setelah sekolahnya meraih Sertifikat ISO 9001, bantuan mengalir dengan derasnya. Ini terjadi karena publik, baik dalam maupun luar negeri, sudah percaya dengan Standar Manajemen Mutu dari sekolah ini.

Apa yang diungkapkan Bambang memang bukan isapan jempol. Sekarang banyak perusahaan yang mengajak kerja sama dengan sekolahnya. Bahkan sekolahnya kini sudah bekerja sama dengan perusahaan dari Cina untuk meningkatkan kompetensi siswanya. Perusahaan Cina itu memberikan bantuan berupa mesin-mesin untuk kegiatan praktek siswa. Kini, siswa kelas 3 yang baru saja mengikuti UN, sudah habis "dibooking" oleh banyak perusahaan swasta. Artinya, setelah mereka lulus nanti, mereka tidak akan menganggur karena lowongan kerja sudah menantikan mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut sudak siap menampung mereka.

Lebih hebat lagi, para siswa sekolah ini sudah memiliki kemampuan merakit laptop. Mereka sering dapat order merakit laptop dari sebuah perusahaan komputer terbesar di Jakarta. Ribuan laptop sudah mereka rakit. Perusahaan ini percaya dengan kurikulum dari SMK ini karena telah bersertifikan ISO 9001. Bahkan beberapa waktu lalu, ketika Kemendiknas menggelontorkan program bantuan 2000 laptop/netbook untuk SMK, ternyata oleh perusahaan pemasok laptop mitra Kemendiknas itu, perakitannya diserahkan ke sekolah ini. Luar biasa.

Memang tidak mudah untuk memperoleh Sertifikat ISO. Tapi tidak sukar juga. Maksudnya memang sebuah keniscayaan. Cuma perlu keseriusan semua unsur di sekolah yang bersangkutan. Ketika ditanya berapa biaya yang dikeluarkan oleh sekolah untuk mendapatkan Sertfikat ISO, Bambang menyebut angka fantastis. Untuk biaya konsultan, sekolahnya mengeluarkan biaya seratus tujuhpuluh lima juta rupiah. Dana itu berasal dari bantuan Kemendiknas. Tapi dia terperangah ketika mengetahui bahwa www.isosekolah.com hanya mengenakan biaya tidak sampai seperempat dari angka itu untuk biaya pendampingan sampai tuntas. Apalagi jika pihak sekolah sudah memiliki sarana/prasarana, kurikulum dan SDM yang memadai, maka biayanya akan lebih kecil lagi.

Sekolah sekarang akan tertolong kalau menggunakan www.isosekolah.com sebagai konsultannya. Jadi tidak perlu keluar uang ratusan juta seperti sekolah kami dulu, pungkasnya.
Continue Reading | comments (1)

Guru Profesional

Kemampuan dalam arti yang umum dapat dibatasi sebagai “Kemampuan adalah perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan” (Danim, 1994 : 12). Sedangkan dalam konteks keguruan, kemampuan tersebut diterjemahkan sebagai “gambaran hakekat kualitatif dari perilaku guru yang nampak sangat berarti” (Wijaya, 1992 : 7). Dengan demikian, suatu kemampuan dalam suatu profesi yang berbeda menuntut kemampuan yang berbeda-beda pula. Sedangkan kemampuan dalam profesi keguruan akan dicerminkan pada kemampuan pengalaman dari kompetensi keguruan itu sendiri.

Apabila disimak makna yang tertuang dalam kaidah kemampuan tersebut, maka setiap profesi yang diemban seseorang harus disertai dengan kemampuan, dimana profesi itu sendiri dibatasi sebagai “Suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat” (Sardiman, 1986 : 131).

Dalam profesi keguruan, kriteria yang dipergunakan untuk menjembataninya sebagai sebuah profesi secara umum adalah sebagai berikut:
(a) Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
(b) Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
(c) Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama.
(d) Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
(e) Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanent.
(f) Jabatan yang menentukan standarnya sendiri.
(g) Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
(h) Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat (Soetjipto, 1999 : 18).

Secara khusus, profesi keguruan bercirikan dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, maksudnya :
(a) Memiliki pengetahuan umum yang luas.
(b) Memiliki keahlian khusus yang mendalam.

2. Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, maksudnya:
(a) Adanya keterikatan dalam suatu organisasi professional.
(b) Memiliki otonomi jabatan.
(c) Memiliki kode etik jabatan.
(d) Merupakan karya bakti seumur hidup.

3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status professional, maksudnya :
(a) Memperoleh dukungan masyarakat.
(b) Mendapat pengesahan dan perlindungan hukum.
(c) Memiliki persyaratan kerja yang sehat.
(d) Memiliki jaminan hidup yang layak (Sardiman, 1986 : 131 – 132).

Gambaran (citra) guru yang ideal mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dalam hal ini J. Sudarminta sebagai seorang filsuf dan pengamat pendidikan di Indonesia memberikan rambu-rambu tentang citra guru sebagai berikut:
1. Guru yang sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin (tidak dibenarkan jika guru menerapkan pola kerja yang baku tanpa memperhatikan individualistis peserta didik), guru tersebut maju dalam penggunaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem-solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut (berkesinambungan).

2. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam mengajarkannya secara efektif serta efesien dan guru tersebut berkepribadian yang mantap.

3. Guru hendaknya berwawasan dan berkemampuan menggalang partisipasi masyarakat di sekitarnya, tanpa menjadi otoriter dan dogmatik dalam pendekatan keguruannya.

4. Guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya maupun sosialitasnya sehari-hari) digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut bertindak disiplin, jujur, adil, setia dan menghayati iman yang hidup (Samana, 1994 : 21).

Idealnya profesi keguruan bukan hanya sekedar untuk mengisi lowongan pekerjaan, tidak juga semata-mata untuk menentukan prestise, tetapi profesi keguruan harus dapat ditempatkan sebagai sebuah profesi kemanusiaan yang dilandasi oleh panggilan hati nurani dengan dasar-dasar kemampuan yang seharusnya dimiliki untuk melaksanakannya. Profesi keguruan merupakan sebuah profesi yang strategis untuk membawa angin kemajuan pada semua aspek nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, guru tidak hanya sekedar berfungsi menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi lebih-lebih ia adalah pendidik yang bertugas mentrasfer dan mengembangkan nilai-nilai kemasyarakatan, sehingga dengan demikian tugas-tugas keguruan menuntut kemampuan yang majemuk dalam proses pendidikan, sehingga kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi dan dinamika seni yang telah dicapai sekarang ini belum mampu menggantikan kehadiran seorang guru dalam proses belajar mengajar. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh (Sudjana, 1989 : 19), berikut ini.

Kehadiran guru dalam proses pembelajaran masih memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pembelajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder atau komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain yang merupakan hasil dari proses pembelajaran tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.

Mengingat peran pentingnya kehadiran seorang guru pada proses pendidikan itu, maka kemampuan-kemampuan yang seharusnya dimiliki sebagai pondasi profesinya adalah tonggak awal bagi keberhasilannya dalam menjalankan tugasnya.

Kemampuan mengajar guru, sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya, sedangkan gugus kompetensi dasar keguruan itu adalah: (1) Kemampuan merencanakan pengajaran; (2) Kemampuan melaksanakan pengajaran; (3) Kemampuan mengevaluasi pengajaran.” (Imron, 1995 : 168).

Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutelak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. Kompetensi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran di jalur sekolah. Kompetensi sebagai konsep dapat diartikan secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis kompetensi dapat dikemukakan bahwa “Kompetensi tersebut berasal dari bahasa Inggris, yakni competency yang berarti kecakapan dan kemampuan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu” (Djamarah, 1994 : 33). Sedangkan secara definitif, kompetensi dapat dijelaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang ahli bahwa “Kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang” (Roestiyah, 1986 : 4). Apabila pengertian ini dihubungkan dengan proses pendidikan, maka guru sebagai pemegang jabatan pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, seorang guru perlu menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar serta memiliki kepribadian yang kokoh sebagai dasar kompetensi. Jika guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran serta tidak pula mengetahui cara-cara mengajar, maka guru akan mengalami kegagalan dalam menunaikan tugasnya. Oleh karena itu, kompetensi mutelak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.


Daftar Bacaan
Danim, Sudarwan. 1994. Tranformasi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Imron, Ali. 1995. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Roestiyah, NK. 1986. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.
Samana, A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Sardiman, AM. 1986. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Kakarta: CV. Rajawali.
Sudjana, Nana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Wijaya, H. ES dan Tabrani Rusyan. 1992. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Nine Karya Jaya.
Continue Reading | comments

Tuesday, January 31, 2012

Panitia UN Tahun 2010 sedang melaksanakan Tugasnya.(Ustz. Harmoniah, S.Ag Dan Ustz, Laili Khamisah, S.Pd.i)insert:
















Panitia UN 2010 (Ust. Jack Dan Ust. Taufiq Rijal)















Santri - santri sedang mengisi LJK dengan serius dan penuh ketelitian.





















Ibu - Ibu Guru Pengawas UN 2010







FOTO BERSAMA KEPALA SEKOLAN, PENGAWAS, PANITIA, DAN SANTRI PUTRA - PUTRI (UN 2010)
Continue Reading | comments

PROFIL DAYAH ULUMUDDIN

Saturday, January 28, 2012

A.SEJARAH SINGKAT DAYAH ULUMUDDIN

D

ayah Ulumuddin Uteunkot Cunda - Lhokseumawe, Aceh-Indonesia merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam yang menganut sistem pondokan (Boarding) yang dipadukan dengan sistem pendidikan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional. Awal dari ide pendirian Dayah Ulumuddin adalah berangkat dari lahirnya sebuah ide yang dicetuskan oleh Tgk. H. Syamaun Risyad, Lc, sekembalinya beliau menyelesaikan pendidikan di Universitas Umm Al-Qura Mekkah Mukarramah pada tahun 1986, ide tersebut lahir berdasarkan keinginan beliau untuk mengabdikan ilmunya kepada anak bangsa dengan mendidiknya menjadi hamba- hamba Allah yang bertaqwa. Pada tahun yang sama beliau mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan agama (Dayah/ Pondok Pesanteren). Kemudian terdapatlah tanah disatu lokasi yang strategis yaitu di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua, dengan lahan seluas 2,5 Ha. Tanah tersebut terdiri dari pada tanah hibbah BHA (Badan Harta Agama) Kecamatan Muara Dua, tanah waqaf masyarakat dan tanah yang dibebaskan dengan pembelian. Semua tanah tersebut memiliki akte sah yang ditanda tangani oleh pihak- pihak pertama yang bersangkutan dan pihak kedua sebagai penerima, nadhir dan pembeli oleh Tgk. H Syamaun Risyad. Dayah Ulumuddin dirikan pada tahun 1988, oleh Tgk. H. Syamau’n Risyad Lc beserta tokoh- tokoh masyarakat, sesuai dengan Akte Notaris No: 50 Tgl 23 Maret 1988.

Tahap selanjutnya adalah memulai proses pelaksanaan pembangunan, lokasi tanah yang telah dibebaskan berupa kawasan perbukitan yang masih alami dengan hutan- hutan kecil dan semak belukar, langkah pertama dilakukan adalah meratakan tanah berkerjasama dengan MOI (Mobil Oil Indonesia). Pada tahun 1989 dilakukan pembangunan gedung perdana yang terdiri dari 6 ruang belajar yang dibantu penuh oleh Bupati Kabupaten Aceh Utara (Alm H. Ramli Ridwan,SH) serta sarana dan prasarana lainnya.

Proses belajar mengajar baru dapat dimulai pada Tahun Pelajaran 1991 / 1992 dengan jumlah penerimaan santri perdana khusus putra sebanyak 70 orang. Sedangkan penerimaan santri putri dimulai pada Tahun Pelajaran 1995/1996 sebanyak 80 orang. Adapun tenaga pengajar direkrut dari berbagai latar belakang pendidikan sesuai dengan kurikulum pendidikan Dayah yang dikembangkan. Terdiri dari tamatan lembaga pendidikan Dayah Salafi di Aceh, Pondok Pesanteren Modern dari Jawa, Perguruan Tinggi IAIN dan UNSYIAH. Mulai Tahun Pelajaran 1991/1992 Dayah Ulumuddin menerapkan sistem pendidikan terpadu dimulai dari jenjang pendidikan formal MTs (Madrasah Tsanawiyah).

Dayah Ulumuddin dalam perkembangannya terus berupaya meningkatkan mutu dan jenjang pendidikan dari Mts ke jenjang pendidikan MA yang dimulai pada Tahun Pajaran 1994/ 1995, santri perdananya adalah lanjutan dari santri perdana pada tingkat Tsanawiyah dan ditambah dengan murid baru.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, Dayah Ulumuddin terus melakukan upaya–upaya strategis untuk meningkatkan kwalitas pendidikan, hal ini dibuktikan Dayah Ulumuddin membuka SMK kecil pada tgl 1 Januari 2004, Penerimaan perdana SMK kecil Tahun Pejaran 2006/2007 sebanyak 11 siswa dan penerimaan Tahun Pelajaran kedua sebanyak 22 orang siswa. Terwujudnya proses pembukaan SMK kecil pada Dayah Ulumuddin yang merupakan hasil kerja sama dengan Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe yang ditunjuk SMK Negeri 4 sebagai Sekolah Pembina. SMK kecil yang ada di Ulumuddin khusus membuka program keahlian Seni dan kriya kayu yang keseluruhan santri adalah putra.

Berdasarkan hasil analisis sumber Daya Manusia dan Sesuai dengan prinsip sekolah kejuruan yang diperkenankan kepada Pengelola sekolah untuk mengevaluasi program keahlian yang layak dibuka dan sesuai dengan kebutuhan lingkungan, Maka pada Tahun Pelajaran 2009/2010 SMK Swasta Ulumuddin kembali membuka program keahlian baru yaitu Teknik Informatika yang santrinya terdiri dari putra dan putri. Selanjutnya pada pertengahan 2011 dibuka Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dengan jumlah murid perdana sebanyak 26 orang dan tidak diasramakan.
Sampai sekarang jumlah santri seluruhnya putra/putri adalah sebanyak 1600 orang semuanya diasramakan. Sedangkan alumni Dayah Ulumuddin sampai sekarang berjumlah sebanyak 1086 Alumni Dayah Ulumddin banyak yang tersebar diberbagai perguruan tinggi baik dalam maupun diluar negeri. Para alumni juga ada yang sudah bekerja dilembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta. Perkembangan santri Dayah Ulumuddin dapat dilihat pada statistik/grafik santri dibawah ini.
Continue Reading | comments

Visi Dan Misi, Tujuan Dan Sasaran Dayah Ulumuddin

V

isi Dan Misi Dayah Ulumuddin

C. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN DAYAH ULUMUDDIN

Visi
“ Menjadikan Pesantren Unggul yang berbasis Tauhid, Keislaman serta menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu Pengetahuan dan Teknologi”

Misi
 Menyelenggarakan pendidikan islam dan membina santri memahami Alqur,an,Tauhid yang benar dan berakhlak mulia.
 Menyelenggarakan pendidikan berbasis Iptek yang berwawasan Islam.
 Mengsinergikan keunggulan Pesantren dengan harapan masyarakat sekitar dengan melakukan pengembangan inovasi yang bermakna bagi lingkungan.

Tujuan
 Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung santri menguasai berbagai keahlian untuk menjadi insan produktif, unggul, disiplin, ulet, jujur, ikhlas dan takwa.
 Mengembangkan kemampuan santri menguasai Al- Quran, Sain dan Teknologi, seni budaya untuk mewujutkan kemandirian hidup dan kecerdasan intelektual,emosional dan spritual.

Sasaran.

 Calon santri tamatan SD/MTs.
 Calon santri terbuka untuk masyarakat daerah dan luar daerah.
 Calon santri khusus beragama islam.

D. LANDASAN, ARAH DAN ACUAN DAYAH ULUMUDDIN

1. Landasan.
Al Qur,an dan Hadis

2. Arah yang dibangun
1. Kecerdasan Intelektual
2. Kematangan Emosional
3. Kedalaman Spritual
4. Kemandirian

3. Acuan
1. Zikir
2. Fikir
3. Amal Shaleh
Continue Reading | comments (1)
 
Copyright © 2011. Ulumuddin's Site . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger